OKU Sudah Ditetapkan 718 TPS, Tak Mungkin Dikurangi

Minggu, 05 November 2017, 13:58 WIB
OKU Sudah Ditetapkan 718 TPS, Tak Mungkin Dikurangi
PPK OKU/RMOL Sumsel
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah resmi melantik 65 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di OKU, kemarin (Sabtu, 4/11).

Perwakilan KPU Provinsi Divisi SDM dan Parmas, Ahmad Nafi mengharapkan penyelenggaraan pemilu Gubernur (Pilgub) mendatang berjalan sukses, baik untuk pemilih maupun pesertanya.

“Maka dari itu, untuk PPK, setiap ada permasalahan agar segera melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten dan Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan,” kata Ahmad Nafi dalam sambutannya.

Sementara itu Ketua KPU OKU Naning Wijaya menyerukan seluruh PPK yang dilantik dapat bekerja sama membantu KPU dalam pembentukan PPS yang saat ini proses perekrutannya sudah melewati seleksi administrasi dan akan melaksanakan seleksi tertulus di kecamatan masing-masing.

Naning juga menjelaskan, sehubungan dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah diketok palu, di Kabupaten OKU sudah ditetapkan sebanyak 718 TPS.

"Jadi setiap kecamatan sudah ditentukan jumlah TPSnya, tidak mungkin akan dikurangi. Namun jikapun ke depannya memang satu desa diharuskan menambah TPS, maka kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi apakah bisa ditambah atau tidak,” kata Naning seperti dimuat RMOLSumsel.Com.

Selain itu, Naning berharap, tingkat partisipasi pemilih saat pelaksanaan Pilgub meningkat 10 persen dari Pilkada Bupati yang lalu dengan tingkat partisipasinya mencapai 63 persen.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA