Wartawan Kembali Somasi Kades Jambu Ilir

Kamis, 02 November 2017, 12:55 WIB
Wartawan Kembali Somasi Kades Jambu Ilir
Yakup/RMOL Sumsel
rmol news logo Sapriadi Syamsudin, kuasa hukum penerima kuasa perwakilan wartawan detiksumsel.com Darfian Mahar Jaya Suprana dan media jurnalline.com Salim kembali melayangkan surat somasi kedua terhadap Kepala Desa (Kades) Jambu Ilir, Yakup.

Somasi kedua ini dilayangkan lantaran somasi pertama bernomor SK.30/SOM/BARADATU-SUMSEL/X/2017 tertanggal 27 Oktober 2017, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan dimuka umum tidak diindahkan.

"Mengingat somasi pertama tidak diindahkan oknum Kades Jambu Ilir, maka kami akan melayangkan somasi kedua pada hari ini. Tentu kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap acuh oknum kades tersebut," tegas Ketua Barisan Advokat Bersatu itu, Kamis (2/11) seperti dimuat RMOLSumsel.Com.

Sapri menjelaskan, semestinya oknum kades dapat memberikan tanggapan karena wilayah somasi adalah wilayah nonlitigasi. Artinya, bisa saja duduk bersama mencari solusi dari permasalahan.

Namun dengan sikap acuh tak acuh itu, maka pihaknya berasumsi oknum kades telah dengan sengaja dan tidak merasa menyesal mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya.

"Seorang kades adalah pejabat negara. Meskipun wilayah desa, sebagai pejabat negara harus menjadi suri tauladan dan contoh yang baik serta bijak. Untuk itu, kami dari tim kuasa hukum akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan akan menempuh jalur formal atau secara litigasi," jelasnya.

Pihaknya berencana menggugat secara perdata dan atau meminta pertanggungjawaban secara hukum di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ya, tapi kami masih akan memberikan kesempatan kedua dengan melayangkan somasi kedua. Jika tetap tidak digubris, maka kami pastikan langkah hukum selanjutnya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKI, Darfian Mahar Jaya Suprana didampingi Sekretaris IWO Romi Maradona sangat menyesalkan sikap apatis dari oknum kades dengan tidak menggubris somasi yang dilayangkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. Ya, itu hak oknum kades untuk tidak membalas somasi yang dilayangkan," tuturnya.

Pernyataan oknum Kades Jambu Ilir Yakup dimaksud terlontar saat acara penyuluhan dalam rangka optimalisasi penggunaan, penanganan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis (26/10) lalu.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati OKI HM Rifai mewakili Bupati OKI Iskandar, camat dan kepala desa se-Kabupaten OKI serta seluruh Jajaran Kamtibmas kepolisian.

Dalam kata sambutannya di atas podium, Yakup lantas menceritakan pengalaman pribadi juga beberapa kades lain yang pernah didatangi seseorang mengaku wartawan saat malam hari.

"Kalau pakaian polisi jelas. Ini yang menyusahkan ini Pak pakaian kaos. Jam 6 jam 7 malam masih ngetok pintu (rumah) minta ongkos beli minyak dan mohon maaf kawan-kawan wartawan, jadi kami belum mengerti kantor wartawan ini tutupnya jam berapa," tutur Kades Jambu Ilir Yakup di dalam forum.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA