"Memang CSR dan KLB ini harus di audit, saya juga mendukung Wakil Gubernur Jakarta kita Sandiaga Uno yang menegaskan untuk segera audit," kata Dewan Pembina JRPP, Anggawira di Jakarta, Kamis (2/11).
Di samping itu Anggawira juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaudit perizinan. "Kami melihat banyak bangunan-bangunan penunjang telekomunikasi yang ilegal tanpa izin. Kami mendesak pemerintah untuk menertibkannya, kita ingin Kota Jakarta tertata rapih," jelasnya.
Pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, ia mencermati dana CSR dan KLB digunakan tanpa melalui APBD seperti yang tercantum pada UU 17/2013 ayat 1 tentang Keuangan Negara. Pemprov DKI hanya melakukan taksiran setelah proyek-proyek yang menggunakan dana CSR dan KLB rampung.
"Pemerintahan baru saat ini memang harus memperbaiki yang sebelumnya. Tinggalkan yang sekiranya kurang baik," tutur Anggawira.
Anggawira yang juga mantan Jurubicara tim pemenangan Anies Sandi mengatakan, Sandiaga Uno berencana untuk meningkatkan predikat Kota Jakarta dari WDP ke WTP dengan cara memperbaiki seluruh laporan keuangan Kota Jakarta.
“Sampai kemarin saya mendengar ada 6 ribu temuan dari audit BPK, termasuk CSR. Kita tentu menginginkan semuanya ditindak lanjuti," imbuh Anggawira.
Menurut Anggawira, Kota Jakarta memiliki potensi untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
[wid]
BERITA TERKAIT: