PUPR Lakukan Penataan Kawasan Permukiman Tepian Sungai Kapuas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Oktober 2017, 06:34 WIB
rmol news logo Pertambahan populasi penduduk serta urbanisasi adalah fenomena yang harus dihadapi kota-kota di Indonesia. Hal itu berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau, air bersih, dan sanitasi. Ketidaksiapan pengelola kota akan berdampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.

Setiap Oktober, dunia memperingati Hari Habitat Dunia (HHD) pada senin pertama bulan Oktober dan Hari Kota Dunia (HKD) setiap tanggal 31 Oktober. Peringatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perhatian komunitas internasional dan lokal tentang respon atas tantangan urbanisasi, mendorong kerjasama antara negara, dan mengupayakan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan urbanisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Urbanisasi juga jangan dianggap sebagai tantangan namun tantangan yang harus diubah menjadi peluang, sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

"Menghadapi urbanisasi, perencanaan pembangunan perkotaan perlu dilakukan sebaik-baiknya," kata Basuki kepada wartawan, Selasa (31/10).  

Menurutnya Beberapa kota tampak cukup baik dalam merespon tuntutan urbanisasi seperti Surabaya, Balikpapan, Semarang, Yogyakarta dan Pontianak. Urbanisasi dan pertumbuhan penduduk juga dihadapi Kota Pontianak. Kota yang tahun ini berusia 246 tahun, juga memiliki lokasi permukiman kumuh perkotaan, salah satunya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur yang saat ini sedang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR bersama dengan Pemkot Pontianak.

Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustin Indriani mengatakan penataan kawasan kumuh tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya saja namun juga kualitas hidup masyarakat.

"Tidak hanya membangun infrastruktur fisik namun juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan kualitas lingkungannya," kata Rina.

Ditambahkannya perencanaan penataan kawasan permukiman di tepian sungai ini dilakukan secara bersama-sama dengan Pemkot Pontianak dan masyarakat sehingga semua pihak memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menjaga kualitas Sungai Kapuas yang menjadi kebanggaan kota dan sumber kehidupan masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Pada tahun 2017-2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya melakukan kegiatan pembangunan kawasan permukiman nelayan/tepi air di Kampung Beting. Melalui kegiatan tersebut dilakukan penataan dengan membangun jalan gertak tapak sepanjang 3,2 kilometer 13 jetty sampan dan perbaikan 27 jembatan kecil. Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahun anggaran 2017-2018, di mana saat ini progresnya sudah 30 persen.

Penataan permukiman kumuh Kampung Beting juga terintegrasi dengan penataan tepian Sungai Kapuas di Tambelan Sampit yang lokasinya tak jauh dari Kampung Beting. Penataan berupa pembangunan jalan gertak di tepian sungai yang dilengkapi dengan pagar besi sepanjang 1,2 km dilengkapi lampu penerangan jalan yang memadai sehingga akan menjadi ruang terbuka yang indah. Pemasangan pagar juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya kembali hunian liar di tepi sungai sekaligus mengurangi angka kriminalitas.

Di samping itu juga dibangun gazebo dan jembatan penghubung antar anak sungai. Penataan tepi Sungai Kapuas di Tambelan Sampit dikerjakan sejak tahun 2016 dan saat ini progresnya sudah 90 persen dengan target selesai Desember 2017. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA