Ego Sektoral Hambat Konsolidasi Penanganan Konflik Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 September 2017, 13:54 WIB
Ego Sektoral Hambat Konsolidasi Penanganan Konflik Daerah
Foto/Net
rmol news logo . Kementerian Dalam Negeri mengatakan ego sektoral menjadi penghambat dalam fungsi koordinasi dan konsolidasi dalam meredam konflik. Karena itu diharapkan agar penanganan konflik dilakukan di tiap tingkatan supaya tidak membesar.

"Kalau konflik tingkat desa sebaiknya kades dan aparatur meningkatkan peran dan fungsinya bagaimana menyelesaikan konflik di wilayahnya dan bisa diredam supaya tidak menjadi konflik yang lebih besar," kata Plt. Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Heru Matador saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinergitas Hubungan Antar LembagaPemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Nasional.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Kewaspadaan Nasional dan Pemprov Sulawesi Utara, di Hotel Grand Puri Manado, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (18/9).

Narasumber dari berbagai sektor: Direktorat Wasnas, Kesbangpol, akademisi dari Universitas Sam Ratulanggi, Binda, Bappeda. Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Kewaspadaan Nasional mengundang peserta rapat yang antara lain dari unsur pejabat dan staf Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado, Perwakilan TNI dan Polri Kota Manado, Camat dan Lurah di kota Manado, FKDM, KOMINDA, FKUB Kota Manadounsur

Heru melanjutkan, pelaksanaan rapat koordinasi dan sinergitas hubungan antar lembaga pemerintahan dan pemda bertujuan untuk menyamakan langkah dan persepsi antara pusat dan daerah dalam rangka kewaspadaan nasional sehingga dapat mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk ancaman terhadap NKRI.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut, Jhon Palandung menyambut positif terlaksananya rakor ini guna meningkatkan kembali kerjasama dan sinergitas seluruh stakeholders terkait (pusat, aparat kemanan, tokoh agama, tokoh masyrakat, ormas dan LSM) dalam rangka peningkatan kewaspadaan secara nasional, lebih khususnya peningkatan kewaspadaan dini di Sulut. Mengingat Sulut terdiri dr 287 pulau; 59 berpenghuni dan dan 228 belum berpenghuni) berbatasan langsung dengan Philipina Selatan yaitu Pulau Miangas dan Pulau Marore yang rawan terhadap ancaman terorisme.

"Rakor ini sangat penting untuk mensinergikan antar lembaga sekaligus koordinasi, integrasi, sinkronisasi serta simplikasi khususnya terkait peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing lembaga dan instansi terkait," katanya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA