Sosialisasi diselenggarakan dengan menghadirkan langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Didi Sudiana sebagai narasumber utama.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan guna membahas dan menyampaikan kepada masyarakat, ormas, serta stakeholders, terkait pokok-pokok yang termuat dalam Perpu Ormas.
Pada kesempatan itu, Didi Sudiana berpesan agar pemerintah terus berkomitmen menjaga agar Perppu tidak dijadikan sarana otoriter dan mengekang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Dia berharap kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini akan dilaksanakan di beberapa kabupaten lain di Kalimantan Utara guna memastikan Perppu Ormas tersosialisasi dengan baik.
Pada kegiatan sosialisasi, mayoritas peserta Ormas di Nunukan sangat mendukung diterbitkannya Perppu Ormas.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: