Penyitaan dilakukan oleh paÂtroli DJBC Khusus Kepri pada Sabtu (19/8) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kepala Jerih, Belakang Padang. Petugas mengamankan speed boat, serta ponsel dengan jumlah puluhan ribu unit.
Semua ponsel itu dibungkus rapi menggunakan kotak dan diikat tali berwarna kuning yang kemudian disusun di dalam speed boat. Ponsel yang diduga kuat sebagai barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Singapura dan akan menuju Riau melalui perairan Kepri.
Diduga, ribuan ponsel itu mengalami transit di daerah terÂtentu sebelum berhasil ditegah. Disebut-sebut ribuan ponsel yang diamankan petugas meruÂpakan milik seseorang berinisial Ah asal Batam.
Ketua Presidium Kamerad, Haris Pertama mengatakan, pencegahan ribuan ponsel terseÂbut merupakan prestasi gemilÂang yang ditorehkan Bea Cukai. Haris juga mengapresiasi Bea Cukai atas kinerja anak buahnya tersebut.
Ia berharap barang bukti yang disita petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bisa dipublis. Dia menduga penyeÂlundupan ponsel ini adalah jaringan handphone illegal di Indonesia
"Jangan sampai prestasi yang sudah dibuat ini menjadi tercoreng karena tidak jelasnya barang bukti yang diamankan. Sampai saat ini belum diketahui berapa ponsel yang disita dan merk apa. Apakah itu ponsel China atau iPhone," kata Haris. ***
BERITA TERKAIT: