Sindikat HP Ilegal Kudu Dibongkar Tuh

Selasa, 05 September 2017, 09:20 WIB
Sindikat HP Ilegal Kudu Dibongkar Tuh
Foto/Net
rmol news logo Penyitaan ribuan unit pon­sel selundupan yang dilakukan petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) diapresiasi Komite Aksi Mahasiswa un­tuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Penyitaan dilakukan oleh pa­troli DJBC Khusus Kepri pada Sabtu (19/8) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kepala Jerih, Belakang Padang. Petugas mengamankan speed boat, serta ponsel dengan jumlah puluhan ribu unit.

Semua ponsel itu dibungkus rapi menggunakan kotak dan diikat tali berwarna kuning yang kemudian disusun di dalam speed boat. Ponsel yang diduga kuat sebagai barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Singapura dan akan menuju Riau melalui perairan Kepri.

Diduga, ribuan ponsel itu mengalami transit di daerah ter­tentu sebelum berhasil ditegah. Disebut-sebut ribuan ponsel yang diamankan petugas meru­pakan milik seseorang berinisial Ah asal Batam.

Ketua Presidium Kamerad, Haris Pertama mengatakan, pencegahan ribuan ponsel terse­but merupakan prestasi gemil­ang yang ditorehkan Bea Cukai. Haris juga mengapresiasi Bea Cukai atas kinerja anak buahnya tersebut.

Ia berharap barang bukti yang disita petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bisa dipublis. Dia menduga penye­lundupan ponsel ini adalah jaringan handphone illegal di Indonesia

"Jangan sampai prestasi yang sudah dibuat ini menjadi tercoreng karena tidak jelasnya barang bukti yang diamankan. Sampai saat ini belum diketahui berapa ponsel yang disita dan merk apa. Apakah itu ponsel China atau iPhone," kata Haris. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA