DKI Perluas Larangan Motor, Transport: Lawan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 September 2017, 07:27 WIB
DKI Perluas Larangan Motor, Transport: Lawan<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi ruang gerak sepeda motor seyogyanya disertai dengan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang transportasi publik yang memadai.

Pemprov memperluas larangan sepeda motor mulai awal September 2017 ini. Untuk tahap pertama di sepanjang Jalan Sudirman sampai ke Bundaran Senayan dan tahap berikutnya akan mencapai Jalan Rasuna Said.

"Perluasan larangan sepeda motor ini belum disertai dengan persiapan sarana dan prasarana penunjang transportasi publik yang baik dan nyaman. Masih sering terjadi penumpukan penumpang di saat jam sibuk khususnya sore hari, sehingga banyak masyarakat pekerja yang enggan menggunakan transportasi publik saat lelah setelah kerja sejak pagi. Ini fakta yang bisa kita observasi bersama," ujar Direktur Eksekutif Transport!, Dominggus Oktavianus kepada redaksi, Selasa (5/9).

Dalam analisa Transport!, kebijakan pelarangan sepeda motor sangat salah kaprah dan terlalu menyimplifikasi persoalan. Dominggus menekankan, penyebab kemacetan di Jakarta bukanlah sepeda motor, melainkan karena tidak ada regulasi pembatasan jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang sangat menyita ruang jalanan.

"Kenapa selalu rakyat menengah ke bawah yang menjadi korban atas ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan Jakarta? Apakah pengendara motor tak boleh turut menikmati jalanan protokol hasil pembangunan, padahal mereka juga turut membayar pajak dan bekerja keras membangun Indonesia tercinta?" kecam Domi, panggilan akrab mantan aktivis '98 tersebut.

Untuk mengatasi persoalan kemacetan Jakarta, Transport! mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan kendaraan roda empat atau mobil terlebih dahulu. Salah satu caranya dengan menaikkan pajak mobil hingga 300 persen. Di samping itu menerapkan tarif parkir yang tinggi bagi mobil, yang berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan pada sarana transportasi publik, baik kuantitas maupun kualitasnya.

"Kami akan bertemu dengan berbagai lembaga terkait khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Mas Anies Baswedan dan Bang Sandiaga Uno, DPRD DKI Jakarta, Menteri Perhubungan RI dll untuk membatalkan kebijakan tersebut serta menawarkan hasil kajian kami sebagai alternatif solusi konkrit atasi kemacetan Jakarta. Perluasan larangan sepeda motor takkan kurangi kemacetan Jakarta! Lawan!" pungkas Dominggus.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA