"Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami, yaitu Curug Goong," kata Girang Pangampi Masyarakat Sunda Wiwitan, Oki Satrio, di Cirebon, Minggu (3/9).
Oki menuturkan bahwa situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sudah banyak berpindah tangan dan hilang seiring adanya berbagai aturan.
Saat ini, masyarakat adat Sunda Wiwitan baru mampu membeli lahan seluas satu hektare di kawasaan Curug Goong. Setidaknya masih ada dua hektare lagi yang belum bisa mereka beli.
Menurutnya, pembelian situs Curug Goong adalah salah satu cara agar masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka sehingga anak cucu mereka bisa mengetahui situs ini.
"Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal," kata Oki seperti diberitakan
RMOLJabar.
Adapun situs adat yang saat ini masih hilang itu antara lain Gunung Purna, Luwung Letik, Curug Goong, Sahiyang dan beberapa lainnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: