Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan, Iskandar Az mengatakan bahwa saat ini banyak investor swasta yang melirik potensi dari sektor kelautan Bengkulu Selatan.
Namun demikian, hal tersebut masih terkendala dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan belum sesuai dengan kehendak masyarakat.
"Sudah ada sejumlah investor yang melirik potensi tambak laut di Bengkulu Selatan, tapi harga ganti rugi tanah yang ditawarkan terlalu kecil," kata Iskandar seperti diberitakan RMOLBengkulu, Jumat (1/9).
Ia mencontohkan investasi pembangunan tambak di Desa Ketaping seluas 50 hektare yang pernah ditawar oleh investor asal Provinsi Lampung. Namun demikian, investor tersebut hanya mampu membayar ganti rugi lahan seharga Rp 15.000 per meter, sementara masyarakat menghendaki Rp 30.000 per meter.
Iskandar menjabarkan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki ratusan hektare lahan potensial untuk dijadikan lokasi tambak, seperti Desa Sulau, Ketaping dan Pino raya. Kekayaan potensi kelautan menjadi nilai tambah bagi para investor mengingat belum adanya pencemaran limbah laut.
"Jika ada investor yang tertarik dan harga ganti rugi sesuai dengan kehendak masyarakat, tentu akan permudah regulasi mereka, agar produktivitas perikanan laut meningkat," terangnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: