Kasus Penganiayaan Kader PDIP Tantangan Bagi Kapolda Idham Azis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 07:10 WIB
Kasus Penganiayaan Kader PDIP Tantangan Bagi Kapolda Idham Azis
Idham Azis/Net
rmol news logo . Pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko berharap Polres Jakarta Selatan mampu mengungkap kasus penganiayaan yang diduga melibatkan kader PDI Perjuangan Taufiqquddin Ande (TA).

"Jangan sampai ada kepentingan politik yang bisa menghambat pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap rakyat ini," kata Yanuar di Jakarta, Rabu kemerin (30/8).

Ia menambahkan, jika Polres Jaksel mampu mengungkap kasus tersebut, maka bisa dikatakan kepemimpinan Irjen Pol. Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru terbukti mampu melindungi masyarakat Jakarta dari kekerasan tanpa pandang bulu.

"Artinya, Kapolda Metro Jaya mampu mengembalikan marwah Polri sebagai security of criminal justice system," imbuhnya.

Kasus penganiayaan ini bermula saat TA dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Amadeo Adhyakusuma.

Laporan yang diterima Polres Jakarta Selatan tersebut bernomor LP/1277/VIII/2017/RJS. Berdasarkan laporan korban, TA melakukan penganiayaan pada Minggu (27/8), di Apartemen Kusuma Chandra, Jakarta Selatan.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mendorong polisi bertindak tegas atas setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tanpa terkecuali.

"Polisi harus bertindak tegas. Setiap ada laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Polisi jangan terkesan takut-takut. Kalau diindikasikan adanya pelanggaran hukum, ya harus diproses," katanya.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan. Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik.

"Polri harus segera mengungkapkan secara transparan kasus penganiayaan ini," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA