Menang Di MK, Natalis Tabuni Ajak Warga Intan Jaya Rajut Persatuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 07:28 WIB
Menang Di MK, Natalis Tabuni Ajak Warga Intan Jaya Rajut Persatuan
Natalis Tabuni/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pasangan calon Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Intan Jaya 2017.

Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya melaksanakan perintah MK untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS pada 11 Juli 2017 lalu.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan hasil PSU di tujuh TPS adalah sah. Memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan putusan ini," ujar Ketua MK Arief Hidayat di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (29/8).

Bupati Intan Jaya terpilih, Natalis Tabuni, bersyukur atas keputusan MK. Sebab,  proses Pilkada Kabupaten Intan Jaya yang berlarut-larut dan menghabiskan tenaga serta pikiran akhirnya rampung.

"Ini hasil perjuangan selama 7 bulan. Proses yang sangat panjang, terpanjang dan melelahkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/8).

Menurutnya, kemenangan ini bukan hanya kemenangan salah satu pasangan saja, tapi kemenangan bagi seluruh rakyat Intan Jaya, Papua. Ia pun mengajak masyarakat untuk kembali merajut persatuan dan bersama-sama memajukan Intan Jaya.

"Mari kita bersama bahu-membahu selama 5 tahun ke depan, untuk Intan Jaya yang lebih baik dan sukses. Siapapun lawan politik akan kita rangkul setelah ini," tandasnya.

Rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Papua pada Sabtu 22 April 2017 lalu digugat oleh pasangan Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw. Pasangan ini menduga ada hasil penghitungan suara yang direkayasa oleh KPU Intan Jaya.

Gugatan itu dilayangkan ke MK hingga kemudian keluar putusan untuk menggelar PSU dan mensahkan hasilnya. Usai PSU, pasangan Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw terpilih sebagai pemenang Pilkada Intan Jaya. [ian] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA