Soal Penggeledahan Malang, Jubir KPK: Tersangkanya Penyelenggara Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Agustus 2017, 19:19 WIB
Soal Penggeledahan Malang, Jubir KPK: Tersangkanya Penyelenggara Negara
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait aksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintahan Kota Malang, sejak pagi tadi (Rabu, 9/8).

Ikhwal mengenai adanya penetapan tersangka diutarkan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah usai mengisi acara di Kampus Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Walau begitu, Febri masih enggan mengelaborasi lebih jauh terkait kasus apa ditetapkannya tersangka itu oleh KPK.  

"Saya belum bisa menyampaikan secara rinci. Yang pasti tersangkanya penyelenggara negara," katanya.

Soal apakah penyelenggara negara tersebut berasal dari eksekutif atau legislatif, Febri menjawab diplomatis.

"Rinciannya kita sampaikan nanti. Konteks kasusnya juga belum bisa saya sampaikan, menyangkut strategi penyelidikan dan penanganan perkara," katanya.

Febri mengingatkan, para penyelenggara negara di Jawa Timur untuk menjadikan tindakan penggeledahan di daerah-daerah sebagai pelajaran penting.

"Kasus korupsi di Kota Malang ini warning bagi penyelenggara negara. Ada beberapa kasus di sini," tambahnya.

Dijelaskan juga, penggeledahan yang dilanjutkan penyegelan di Kota Malang ini kelanjutan dari proses penyidikan indikasi tindak pidana korupsi yang sudah ditangani KPK sebelumnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA