Ikhwal mengenai adanya penetapan tersangka diutarkan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah usai mengisi acara di Kampus Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Walau begitu, Febri masih enggan mengelaborasi lebih jauh terkait kasus apa ditetapkannya tersangka itu oleh KPK.
"Saya belum bisa menyampaikan secara rinci. Yang pasti tersangkanya penyelenggara negara," katanya.
Soal apakah penyelenggara negara tersebut berasal dari eksekutif atau legislatif, Febri menjawab diplomatis.
"Rinciannya kita sampaikan nanti. Konteks kasusnya juga belum bisa saya sampaikan, menyangkut strategi penyelidikan dan penanganan perkara," katanya.
Febri mengingatkan, para penyelenggara negara di Jawa Timur untuk menjadikan tindakan penggeledahan di daerah-daerah sebagai pelajaran penting.
"Kasus korupsi di Kota Malang ini warning bagi penyelenggara negara. Ada beberapa kasus di sini," tambahnya.
Dijelaskan juga, penggeledahan yang dilanjutkan penyegelan di Kota Malang ini kelanjutan dari proses penyidikan indikasi tindak pidana korupsi yang sudah ditangani KPK sebelumnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: