Polda Metro Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Brigadir Slamet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Agustus 2017, 14:12 WIB
rmol news logo Kasus pengeroyokan yang menimpa anggota kepolisian bernama Brigadir Slamet, Minggu (6/8) telah diambil alih Polda Metro Jaya.

"Iya (kasusnya) ditarik ke Polda. Kita masih selidiki, nanti kita cek dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Dalam kasus ini, Kepolisian masih menyelidiki terkait senjata api milik Slamet yang diduga dicuri oleh pelaku yang masih buron.

Brigadir Slamet diduga menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/8) lalu. Korban mengalami luka di bagian pelipis, dagu kiri dan memar di bagian lengan kiri.

Selain itu, senjata api organik Polri jenis HS 9 No H 173908 diketahui hilang. Diduga senpi korban diambil para pelaku pengeroyokan yang lebih dari satu orang tersebut.

Namun begitu, Wakapolrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asep Guntur belum bisa memastikan senpi milik Brigadir Slamet yang hilang sewaktu pingsan dikeroyok para pelaku.

"Kami masih melakukan pengecekan terkait senpi yang hilang. Kami sendiri belum mengetahui secara pasti apa korban memegang senpi atau tidak, karena tidak semua anggota diperbolehkan bawa senpi," kata Asep saat itu. [ian]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA