Gerakan Save Bu Darma pun semakin meluas. Ketua Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara mengaku pihaknya bersama beberapa elemen masyarakat juga bergerak untuk membela bu Darma.
“Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada disini, menegaskan diri mengawal kasus ini. Bu Darma tidak sendiri,†tegas Yadi kepada wartawan, Jumat (28/7).
Senada dengan Yadi, Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sedari awal mengawal kasus ini, menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Dosen FH Umpar itu akan menempuh seluruh jalan untuk mementahkan vonis bu Darma.
“Citra Parepare sebagai kota peduli pendidikan makin tercoreng,†kritiknya.
Pegiat Parependen Ahmad Kohawan menyebutkan jika solidaritas para guru tengah diuji dengan adanya kasus ini. Dia mengajak para guru dan aktivis sosial mengawal bu Darma yang hari ini, Jumat (28/7) telah mengambil salinan putusan di PN Parepare.
“Apalagi yurisprudensi MA jelas menyebutkan guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa. Disini, peran PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih,†tegas Ahmad.
Kasus ini sendiri terjadi pada Februari 2017, ketika Darma mendapati sekelompok siswi berkeliaran saat waktu Salat Dhuhur. Padahal sekolah telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pelaksanaan salat di Mushala.
"Saya tegur mereka dan mengibas siswi yang tidak shalat dengan mukenah. Ternyata atas peristiwa tersebut, salah seorang siswi melapor. Padahal saya tegur hanya untuk kebaikannya dan menggugurkan kewajiban saya sebagai orang tuanya di sekolah," jelas Darma.
Menurut Darma ia hanya ingin agar siswa disiplin. Tuduhan yang menyebut siswa terebut memiliki bekas luka sampai dirawat di puskesmas adalah keliru. Dia juga mementahkan tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang. Setelah kejadian itu, Darma mengaku didatangi oknum LSM dan kemudian marah-marah dan membanting ID Card didepan para guru.
"Tidak ada yang tidak kenal saya di Parepare. Walikota saja saya perintah. Kau siapa kau andalkan?,†kata Darma menirukan ucapan oknum tersebut.
[san]
BERITA TERKAIT: