Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenag Pastikan Pegawai Non Islam di Parepare Bukan Petugas Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 20 Mei 2024, 22:55 WIB
Kemenag Pastikan Pegawai Non Islam di Parepare Bukan Petugas Haji
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie/Ist
rmol news logo Kementerian Agama Kabupaten Parepare memastikan tidak melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji.

Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji.

“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” terang Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5).

Lanjut, Anna menjelaskan sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” ucao Anna.

Terlebih, lanjut Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama, seperti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.

“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” kata Anna.

Bahkan, Anna menambahkan, Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Pernyatan ini dikeluatkan Kemenag untuk merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA