Hal itu terjadi saat operasi bina kependudukan (Biduk) Dirjen Imigrasi Kantor Wilayah DKI bersama Dinas Dukcapil DKI di Apartemen Parkview, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/7).
"Kami temukan salah satu WNA asal Nigeria berstatus diragukan," kata Divisi Imigrasi Kantor Wilayah DKI Jakarta, Hananto di lokasi, seperti dilansir dari
RMOL Jakarta.
Dijelaskan, saat didata pria Nigeria bernama Uchechukwu Anthony Ihegbu itu tidak memiliki pasport dan indentitas foto copy.
"Makanya kita langsung berkoordinasi ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut," kata Hananto.
Selang beberapa jam, sejumlah petugas Bandara Soekarno-Hatta tiba di Apartemen Parkview.
Dari pantauan di lapangan, petugas langsung menginterograsi dan kemudian membawa WNA Nigeria tersebut guna proses lebih lanjut.
[rus]
BERITA TERKAIT: