"Kita masih terus mengawasi kegiatan (HTI)," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Jumat (21/7).
Ia memastikan kegiatan HTI sudah tidak ada seiring dengan pembubaran yang dilakukan pemerintah.
"Sebelum dibubarkan saja sudah tidak pernah terlihat kegiatannya. Pengawasan bukan hanya dilakukan pihak kepolisian, tetapi juga bersama dengan pemerintah daerah," seperti diberitakan
RMOLJabar.
Sementara itu, Ade menghimbau kepada masyarakat Karawang untuk mengikuti kegiatan ormas yang tidak berlawanan dengan ideologi negara. Bukan hanya itu, pemerintah tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum jika dinilai akan mencoba mengganggu kedaulatan negara.
"Lebih baik kita bareng-bareng bangun masyarakat, tetangga kita untuk lebih baik. Tidak superior, semua sama di mata hukum," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: