Dalam Sepekan, OKI Raih 2 Penghargaan Dari Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 16 Juli 2017, 17:35 WIB
rmol news logo Dalam sepekan, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar berhasil mendapat dua penghargaan sekaligus dari pemerintah pusat.

Penghargaan pertama diraih pada Kamis (13/7) lalu di Yogyakarta. Saat itu, Pemkab OKI mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 6/2015 hingga mensosialisasikannya ke lingkungan masyarakat.

Kadinkes OKI HM Lubis mengatakan bahwa penghargaan dari pemerintah pusat tersebut diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui Perda KTR.

"Penilaian Kemenkes RI, OKI telah menerapkan Perda KTR atau kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau," ujar Lubis seperti diberitakan RMOLSumsel, Minggu (16/7).

Sehari berselang Pemkab OKI yang mendapatkan  penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapati di Bandar Lampung.

Penghargaan ini merupakan tanda penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kepada H Iskandar, SE yang dinilai sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA