Ingat, Bus Berstiker Logo Perhubungan Tanda Laik Operasi

Rabu, 28 Juni 2017, 13:45 WIB
Ingat, Bus Berstiker Logo Perhubungan Tanda Laik Operasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Para pemudik yang hendak kembali ke Ibukota Jakarta diingatkan untuk memilih bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang telah dipasang stiker berwarna biru dengan logo Perhubungan.

Stiker itu ditempel pada kaca depan bus sebagai penanda sudah melewati tahap uji kelaikan (ramp check).

Imbauan kembali disampaikan pihak Kemenhub lantaran masih adanya oknum pengelola bus yang tetap mengoperasikan armadanya meski tidak melakukan ramp check.

"Berdasarkan hasil dari ramp check, sekitar 30 persen bus dinyatakan tidak layak dan kami minta kepada perusahaan bus tersebut untuk segera memperbaiki kekurangannya," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi melalui siaran pers, Rabu (28/6).[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA