Stiker itu ditempel pada kaca depan bus sebagai penanda sudah melewati tahap uji kelaikan (
ramp check).
Imbauan kembali disampaikan pihak Kemenhub lantaran masih adanya oknum pengelola bus yang tetap mengoperasikan armadanya meski tidak melakukan
ramp check."Berdasarkan hasil dari ramp check, sekitar 30 persen bus dinyatakan tidak layak dan kami minta kepada perusahaan bus tersebut untuk segera memperbaiki kekurangannya," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi melalui siaran pers, Rabu (28/6).
[wid]
BERITA TERKAIT: