Waralaba Solusi bagi Pelaku Usaha yang Bingung Memulai Bisnis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 23 Juni 2026, 08:19 WIB
Waralaba Solusi bagi Pelaku Usaha yang Bingung Memulai Bisnis
Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)
rmol news logo Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan skema waralaba sebagai salah satu pilihan untuk mengembangkan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Budi, model bisnis waralaba dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki modal usaha namun masih ragu menentukan jenis bisnis yang akan dijalankan. Dengan bergabung dalam jaringan waralaba, pelaku usaha tidak perlu membangun merek, sistem operasional, maupun manajemen bisnis dari awal.

"Saya kira model bisnis waralaba ini salah satu alternatif ketika kita, teman-teman UMKM juga yang ingin membuka usaha yang tidak harus dimulai dari nol ya. Kadang-kadang kalau, kalau teman-teman misalnya punya modal itu suka bingung mau bikin usaha apa. Kalau mulai dari nol itu oh pikirannya ke mana-mana terus akhirnya karena banyak yang dipikirkan malah gak jadi. Tetapi salah satu solusinya adalah dengan waralaba," ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa 23 Juni 2026. 

Budi menilai keberlangsungan usaha dalam sistem waralaba relatif lebih terjamin karena produk, tata kelola, dan pola bisnis yang dijalankan telah teruji.

"Ketika kita ikut waralaba kan sebenarnya sudah ada ya, sudah ada barangnya, manajemennya sudah ada, jadi kita seperti ya kurang lebih sebenarnya ambil tanam modal ya, saham gitu ya, tapi dalam bentuk yang berbeda, kita dalam bentuk ikut menjalankan kegiatan usaha itu. Jadi keberlangsungan usaha kita lebih terjamin," ucap dia.

Meski demikian, Budi menegaskan tidak semua usaha dapat langsung diwaralabakan. Kementerian Perdagangan menerapkan sejumlah persyaratan ketat agar hanya usaha yang telah terbukti memiliki kualitas dan keberlanjutan yang dapat menawarkan skema waralaba.

"Karena ada syaratnya kan untuk bisa mewaralabakan produknya, ya minimal sudah harus usaha sekian tahun dan mempunyai persyaratan yang ketat, yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan. Kita juga tidak ingin setiap usaha itu dengan cepat mewaralabakan ya, karena harus benar-benar teruji jangan sampai nanti diwaralabakan tapi memang terbukti kurang bagus," kata Budi.

Ia menambahkan, pemerintah ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri waralaba sehingga usaha yang telah diwaralabakan benar-benar memiliki prospek yang baik.

"Sehingga kalau seseorang sudah mewaralabakan berarti jaminan usahanya akan berjalan dengan baik," ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA