
Direktorat Lantas Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar tes urin di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (22/6).
Tes urin tersebut dilakukan kepada sejumlah sopir dan kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebagai rangkaian operasi Ramadniya 2017.
"Kita lakukan pengecekan terhadap pengendara bus AKAP dalam rangka mengamankan masyarakat dan bermaksud mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas PMJ Komisaris Besar Halim Panggara di Terminal terpadu Pulogebang, Kamis, (22/6).
Halim mengatakan, dalam operasi tes narkoba ini ada 200 botol yang disiapkan untuk tes urine pengendara dan kernet bus. Hasilnya, dua orang terbukti mengkomsumsi alkohol sehingga dilarang untuk mengemudikan bus.
"Saya sudah lakukan koordinasi dengan (dinas) kesehatan tadi bahwa hanya ada beberapa pengemudi yang terkena alkohol. Indikasi alkohol itu ada dua orang yang terkena alkohol tentu sanksinya tidak bisa mengendarai bus," demikian Halim.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: