21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 Desember 2025, 19:32 WIB
21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari. (Foto: YouTube BNPB)
rmol news logo Sebanyak 21 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mengubah status tanggap darurat menjadi transisi darurat.

"Aceh ada 6 kabupaten/kota yang menyatakan transisi darurat, kemudian Sumatera Utara ada 10 kabupaten, dan Sumatera Barat 5 kabupaten/kota," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, Jumat, 26 Desember 2025.

Rinciannya, Provinsi Aceh ada Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Singkil, dan Aceh Besar. Kemudian Sumatera Barat ada Deli Serdang, Langkat, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, Batubara, Binjai, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah.

Lalu di Sumatera Barat ada Kota Padang Panjang, Pasaman, Solok, Padang Pariaman, dan Kota Pariaman.

Selain 21 wilayah tersebut, Muhari mengungkap ada 3 kabupaten/kota yang masih dalam proses penyelesaian SK perubahan status, yakni Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, dan Kota Padang.

Muhari menjelaskan, ada lima aspek krusial yang menjadi prioritas penanganan saat tanggap darurat, yakni pencarian pertolongan, pemenuhan kebutuhan logistik dasar permakanan dan non-permakanan, pembukaan akses jalan, pemulihan sektor komunikasi, dan pemulihan sektor energi. 

Sementara dalam status transisi darurat, kelima aspek tersebut masih dikerjakan dengan tambahan fokus lain, salah satunya proses pemulihan. 

"Selain masih melakukan lima aspek prioritas tadi, pemerintah juga secara paralel masuk pada fase early recovery, khususnya untuk pemulihan sektor pemenuhan kebutuhan pemukiman," jelas Muhari.

Dalam masa transisi darurat ini, hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) juga sudah mulai dikerjakan, termasuk pendataan penerima.

"Ini akan menentukan berapa jumlah unit yang akan dibangun di setiap kabupaten/kota," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA