Pengamanan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui Operasi Patroli Gabungan bersama Polairud. Operasi patroli gabungan tersebut melibatkan unsur KP Sei Enim 3003 dan KP Sei Rambang 3004 yang dipimpin Ipda Imam Shokibi.
Penangkapan itu berawal pada Minggu siang ketika kapal sedang melakukan tugas patroli pengamanan di Perairan Jalur 10 Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dan melihat ada tiga unit motor sungai mengangkut tumpukan potongan besi dan kerangka baja.
Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, diketahui tiga motor sungai tersebut membawa total muatan 3.000 kg potongan besi dan 600 kg kerangka baja.
Ketiga motor tersebut yaitu MS Cinta Keluarga membawa 1 ABK, MS Lembaran Baru, dan MS Harapan Baru.
Muatan diduga merupakan hasil dari kejahatan pencurian dan penadahan milik PT. Oki Pulp. Hal ini dibenarkan oleh Charles, Staf Legal PT. Oki Pulp yang berhasil dihubungi dalam koordinasi lanjut yang dilakukan.
Menurut pengakuan Charles, benar bahwa potongan besi dan kerangka baja yang berhasil diamankan dalam patroli Bakamla RI itu milik mess PT. Oki Pulp, yang diduga diperoleh dengan cara dicuri dan dijual kepada tiga motor tersebut.
Terhadap tindak pidana pencurian dan penadahan tersebut, ketiga nakhkoda dan ABK beserta barang bukti muatan dikawal untuk selanjutnya dilimpahkan ke Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumsel.
[rus]
BERITA TERKAIT: