Kepada polisi, N mengaku mematok tarif untuk seorang PSK mulai dari Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000 sekali kencan.
Saat ini, dirinya memiliki 10 PSK yang siap melayani lelaki hidung belang. Sang mucikari mengaku, bisnis haramnya ini sudah ia jalankan kurang lebih selama satu tahun.
"Saya ngambil untung hanya Rp 300 ribu," akunya seperti diberitakan
RMOLJabar, Kamis (1/6).
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar mengatakan, di hotel tersebut, polisi tak hanya mengamankan mucikari, dua PSK yang merupakan anak buah mucikari berhasil diamankan, yakni AH dan NA.
Saat diamankan, AH dan NA mengaku, dirinya baru saja usai melayani pria hidung belang.
"Kita langsung melakukan pengembangan. Kemudian, kita berhasil mengamankan dua orang PSK DR dan N," ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.300.000 dan tujuh buah HP berbagai merk.
"Modus tersangka menjual para PSK melalui BBM. Seperti biasa, tersangka ini mengirimkan foto-foto para PSK kepada pemesan," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: