KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Status Hukum Ade Kuswara Belum Dirilis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Desember 2025, 21:09 WIB
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Status Hukum Ade Kuswara Belum Dirilis
Ruang kerja Bupati Bekasi disegel KPK. (Foto: RMOLJabar)
rmol news logo Gerak senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin geger Kabupaten Bekasi. Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, disegel pada Kamis malam, 18 Desember 2025.

Pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK bermasker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Tanpa banyak bicara mereka langsung menyegel ruangan orang nomor satu di Bekasi itu.

Tak hanya segel, sejumlah berkas penting turut diboyong keluar dari ruang kerja bupati. Prosesnya singkat, tapi efeknya bikin heboh.

"Iya benar dari KPK. Tiga orang. Ruangan disegel, ada berkas yang dibawa," ujar salah satu petugas keamanan di Pemkab Bekasi sambil minta identitasnya dirahasiakan, dikutip dari RMOLJabar.

Penyegelan ini langsung memicu spekulasi liar. Maklum, sejak pukul 03.00 WIB dini hari beredar kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak.

Namun hingga berita ini diturunkan, KPK masih irit bicara. Status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang ditangani belum diumumkan resmi.

Informasi yang beredar menyebut, kasus ini diduga terkait praktik gratifikasi rotasi dan mutasi jabatan. Tapi KPK belum mengamini kabar tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang menyasar aparat penegak hukum. 

“Memang ada pengamanan dan ada oknum jaksa,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

Fitroh menegaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. “Koordinasi sudah dilakukan. Kita lihat hasilnya nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam OTT di Banten dan Jakarta, penyidik mengamankan sembilan orang. “Terdiri dari satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” tegas Budi.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA