Dalam pertemuan itu, dibahas dua poin penting, yakni Pemantapan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan perjuangan nasib guru honorer katergori dua atau K2 agar yang masih terkatung-katung agar segera diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI) Prof Dr Muchtar Pakpahan menyampaikan, mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara sudah final, dan akan terus dipertahankan sebagai landasan ideologi NKRI.
Sedangkan persoalan guru honorer K2, anggota Wantimpres Sidarto Danu Subroto berjanji akan memperjuangkannya bersama-sama dengan SBSI.
"Paling tidak, saat ini, ada 21 guru honorer K2 yang kita tangani, mereka sudah lulus tes CPNS, tetapi diperlambat dan tidak diproses oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Ini juga berhubungan dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara,†terang Muchtar.
Dalam pertemuan tadi, lanjut dia, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota legislatif dari partai-partai politik pendukung pemerintah untuk berjuang bersama bagi PNS yang dipermainkan oleh para oknum pejabat di pemerintahan.
"Pak Darto menyampaikan juga akan berusaha dan terus mendorong serta menemui partai-partai pendukung pemerintah untuk memperjuangkan nasib Aparat Sipil Negara ini, termasuk dalam upaya revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu,†demikian Muchtar.
[sam]
BERITA TERKAIT: