Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah mengatakan besaran dana tersebut adalah hasil kalkukasi kebutuhan penyelenggaraan secara menyeluruh.
"Mulai dari honor, alat peraga, dana sosialisasi, surat suara, dan lain-lain," kata Adelina di kantor KPU Langkat, Kota Stabat, Langkat, Sumut, Selasa (30/5).
Ia mengaku ada kenaikan jumlah dana pilkada yang cukup besar dengan dana pilkada lima tahun sebelumnya yang hanya Rp 35 miliar.
Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut karena diberlakukannya peraturan mengenai pengadaan baliho para calon yang menjadi kewajiban penyelenggara.
"Karena untuk baliho sosialisasi para calon dibebankan kepada KPU, sehingga kita meminta tambahan dana yang besar," ujar Adelina.
Namun, lanjut dia seperti dilansir dari
RMOL Sumut, pihaknya belum mengetahui kapan tahapan Pilkada akan dimulai karena hingga kini rancangan Peratuaran KPU soal Pilkada 2018 masih terus dimatangkan di KPU RI.
Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada sembilan daerah yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018.
Yaitu, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Dairi dan Kota Padang Sidempuan.
[rus]
BERITA TERKAIT: