2 Oknum ASN Ditangkap Saat Menggelar Aksi Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 07 Mei 2017, 21:45 WIB
rmol news logo Tim Saber Pungli Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melakukan pungutan liar terhadap Kepala Sekolah SMPN 5 Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan di Kantor Inspektorat OKI, Jumat (5/5) siang.

Dua oknum auditor Inspektorat OKI yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berinisial MY (41) dan KA (34).

Selain menjaring dua oknum auditor, Tim Saber juga berhasil menyita uang Rp 22 juta yang diduga sebagai uang untuk menyelesaikan suatu kasus yang menimpa oknum kasek tersebut.

Anggota Tim Saber Pungli OKI Syarifuddin Gushar membenarkan OTT terhadap dua oknum di Inspektorat OKI.

"Ya, memang ada. Tapi saya tidak ikut. Hanya saja pada saat itu, saya lagi menghadiri pelantikan pejabat OKI," ucapnya seperti diberitakan RMOLSumsel.

Informasi yang dihimpun, usai ditangkap, kedua oknum ASN langsung dibawa ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lanjutan.

Dugaan sementara, uang sebesar Rp22 juta itu rencananya akan digunakan untuk uang damai agar masalah kepala sekolah yang dilaporkan suatu LSM tidak diperpanjang. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA