Imbauan itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Biaya Infrastruktur PON sebagaimana keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (3/5).
“Kita punya dokumen APBD induk 2018 sudah harus disampaikan tepat waktu,†jelasnya.
Enembe mengimbau agar penyusunan ini bisa diselesaikan paling lambat pada bulan September atau Oktober.
“Untuk itu, pekerjaan APBD 2017 semua tuntas ada di ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik),†ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Enembe berharap agar proses lelang pekerjaan dari masing-masing SKPD dimasukkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) segera mungkin. Pasalnya pada bula Juni nanti seluruh SKPD harus fokus pada penyusunan APBD-Perubahan untuk disampaikan ke DPR Papua.
“Oleh karena itu, kegiatan semua SKPD harus segera diselesaikan di LPSE. Karena sekarang sudah bisa menggunakan sistem E-Government. Jadi tidak ada masalah lagi. Tolong bapak-bapak segera sampaikan kepada ULP dan LPSES untuk di lelang,†imbuhnya.
“Ini segera dan tidak boleh terlambat. Ini harus dilaksanakan,†pungkas Enembe.
[ian]
BERITA TERKAIT: