Gubernur Papua Imbau SKPD Kerja Cepat Sesuai Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 03 Mei 2017, 12:55 WIB
Gubernur Papua Imbau SKPD Kerja Cepat Sesuai Prosedur
Lukas Enembe/Net
rmol news logo Segenap jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Papua diimbau untuk bisa bekerja cepat dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini mengingat masih ada sejumlah agenda yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran 2017, seperti APBD Perubahan dan APBD induk 2018.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Biaya Infrastruktur PON sebagaimana keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (3/5).

“Kita punya dokumen APBD induk 2018 sudah harus disampaikan tepat waktu,” jelasnya.

Enembe mengimbau agar penyusunan ini bisa diselesaikan paling lambat pada bulan September atau Oktober.

“Untuk itu, pekerjaan APBD 2017 semua tuntas ada di ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik),” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Enembe berharap agar proses lelang pekerjaan dari masing-masing SKPD dimasukkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) segera mungkin. Pasalnya pada bula Juni nanti seluruh SKPD harus fokus pada penyusunan APBD-Perubahan untuk disampaikan ke DPR Papua.

“Oleh karena itu, kegiatan semua SKPD harus segera diselesaikan di LPSE. Karena sekarang sudah bisa menggunakan sistem E-Government. Jadi tidak ada masalah lagi. Tolong bapak-bapak segera sampaikan kepada ULP dan LPSES untuk di lelang,” imbuhnya.

“Ini segera dan tidak boleh terlambat. Ini harus dilaksanakan,” pungkas Enembe. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA