Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menyalurkan beragam bantuan bagi masyarakat di Kabupaten Mempawah.
Bantuan yang disalurkan Menko PMK berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Makanan Tambahan (PMT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Pantai Kijing, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/3).
Puan menyalurkan bantuan PKH kepada 150 orang dari total PKH di Kabupaten Mempawah berjumlah 3.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk PKH Tunai sebanyak 2.156 KPM dan Non Tunai sebanyak 1.285 KPM.
"Saya pesan jangan langsung diambil semua. Secukupnya saja sesuai kebutuhan, misalnya Rp100 ribu atau Rp 200 ribu, sisanya biarkan tetap di tabungan. Saat ambil juga tak perlu berebutan dan berdesak-desakan karena uang ibu-ibu dijamin aman," pesan Puan, sambil menjelaskan bahwa proses penyaluran PKHjuga akan difasilitasi oleh pendamping program yang akan akan memberi masukan kepada penerima PKH di masing-masing wilayahnya.
Sementara itu, bantuan KIS yang diserahkan langsung kepada 98 orang dari total penerima KIS sejumlah 89.126 orang di Mempawah. Bantuan KIP untuk 500 siswa yang terdiri atas siswa SD sebanyak 199 orang, SMP sejumlah 100 orang , SMA sebanyak 100 orang, SMK sejumlah 100 orang dan 1 orang siswa SLB. Total bantuan KIP yang disalurkan di Kabupaten Mempawah adalah sebanyak 1.018 siswa.
Para siswa penerima bantuan KIP akan mendapat bantuan yang beragam sesuai dengan jenjang pendidikanya. Untuk siswa SD mendapatkan Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu per tahun dan siswa SMA/K sebesar Rp 1 juta per tahun.
Untuk bantuan PMT, kali ini diberikan kepada 750 orang yang terdiri atas 100 ibu hamil, 150 balita dan 500 anak sekolah. Menko PMK berpesan, dengan adanya bantuan PMT ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pemenuhan tambahan gizi.
Pada kesempatan ini, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya juga mengingatkan kepada siswa penerima KIP untuk menggunakan uang bantuan hanya untuk membeli keperluan dan alat sekolah.
"Silahkan digunakan untuk membeli keperluan pendidikan, seperti membeli sepatu, tas, buku dan alat tulis. Jangan buat beli pulsa sebab kalau ketahuan membeli pulsa atau kebutuhan diluar pendidikan, kartunya bisa ditarik," ujar Presiden.
[ysa]
BERITA TERKAIT: