Perketat Pengawasan Haji 2026: Kemenhaj Gandeng Imigrasi Berantas Jalur Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 03 April 2026, 13:11 WIB
Perketat Pengawasan Haji 2026: Kemenhaj Gandeng Imigrasi Berantas Jalur Ilegal
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah (Foto: Dokumen Kemenhaj)
rmol news logo Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memanaskan mesin pengawasan menjelang musim haji 2026. Fokus utamanya adalah menutup celah praktik haji ilegal melalui kolaborasi erat dengan lintas sektoral, terutama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Langkah ini dimatangkan dalam pertemuan strategis di kantor Kemenhaj guna menyinkronkan sistem deteksi dini. Tujuannya jelas: memastikan setiap jemaah asal Indonesia berangkat melalui jalur resmi dan terlindungi dari risiko penipuan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara tak resmi. Pengawasan ketat telah disiapkan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” tegas Abdullah, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Selain di pintu keberangkatan, Kemenhaj juga memperkuat radar pemantauan di berbagai daerah sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penipuan yang kerap menjerat calon jemaah.

Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, mengakui bahwa keterbatasan personel mengharuskan adanya kerja tim yang solid, terutama dalam aspek pertukaran data jemaah.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” ujar Gunawan.

Sinergi ini juga didukung penuh oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud. Ia menyoroti besarnya perputaran uang dalam bisnis haji ilegal yang sangat merugikan masyarakat secara finansial.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, seperti visa pekerja untuk beribadah. Dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan ancaman pidana dan cekal di negara tujuan.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambah Achmad.

Sebagai solusi jangka panjang, pembentukan tim gabungan lintas kementerian kini tengah digodok untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis sejak tahap persiapan dokumen hingga keberangkatan.

Kemenhaj optimis bahwa dengan penguatan pengawasan nasional ini, penyelenggaraan haji 2026 akan jauh lebih tertib dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. 

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA