"Aset ini guna mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPD RI, khususnya para anggota DPD RI asal Jawa Barat," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat acara Serah Terima Hibah Lahan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Jabar, Selasa (7/3).
Pemberian tanah hibah ini didasari oleh permohonan DPD kepada Pemprov Jabar, dan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jabar No. 593/Kap.1465/ PBD/2016 tentang pemindah tanganan lahan milik daerah dalam sejumlah tanah dari pemerintah provinsi yang terletak di alamat tersebut kepada DPD.
"Penyerahan aset ini merupakan satu dukungan Pemprov Jabar kepada DPD RI untuk melaksanakan tupoksi dan wewenangnya," tambah Aher, sapaan akrabnya.
Ia berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara DPD dengan Pemprov Jabar menjadi makin solid guna mewujudkan visi Jabar menjadi provinsi maju di Indonesia.
"Mudah-mudahan segalanya dapat berjalan lancar semenjak penyerahan lahan ini kepada DPD RI termasuk pengelolaannya, pembangunannya lancar dan cepat selesai," tutup Aher.
Penandatanganan MoU lahan hibah dari Pemprov Jabar ke DPD ini dihadiri langsung Ketua DPD RI Mohammad Saleh, dan turut dihadiri tiga Anggota DPD RI asal Jawa Barat Eni Sumarni, Aceng Holik Munawar Fikri, dan Ayi Hambali, serta Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.
[rus]
BERITA TERKAIT: