Begitu tegas Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (19/2).
"Ironisnya, sejumlah kementerian di bawah Menko Perekonomian menolak melakukan moratorium penjualan kendaraan bermotor, dengan alasan mengganggu sumber pendapatan negara dari sektor industri otomotif," ujarnya.
Padahal, berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemacetan di Jakarta telah menimbulkan kerugian masyarakat akibat pemborosan penggunaan bahan bakar yang mencapai Rp 65 triliun per tahun.
“Sebaiknya pemerintah pusat harus menekan kerugian masyarakat akibat kemacetan dengan melakukan moratorium berjangka penjualan kendaraan bermotor khususnya di Jakarta. Sebab pemicu utama kemacetan karena ruas dan panjang jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang tiap hari terus bertambah,†sambung Edison.
Edison menjelaskan, hasil dari penelusuran ITW terungkap bahwa ada kementerian yang setuju moratorium berjangka penjualan kendaraan bermotor di Jakarta. Tetapi sejumlah kementerian perekonomian menolak dengan alasan mengganggu pendapatan negara.
"Padahal kerugian masyarakat akibat kemacetan jauh lebih besar dari pendapatan negara dari sektor industri otomotif," lanjutnya.
Menurut Edison, penolakan moratorium oleh sejumlah kementerian perekonomian adalah bukti nyata ketidakpedulian pemerintah terhadap penderitaan masyarakat akibat kemacetan. Sekaligus isyarat bahwa pemerintah belum benar-benar memahami peran dan fungsi lalulintas dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ITW mendesak pemerintah untuk berani membuat kebijakan moratorium berjangka penjualan kendaraan di Jakarta. Setidaknya memperketat persyaratan untuk memiliki kendaraan seperti harus memiliki garasi. Sedangkan para produsen otomotif diarahkan agar memasarkan produknya ke wilayah luar Pulau Jawa. Sehingga kestabilan perusahaan dan tenaga kerja bisa terjaga.
"Kebijakan moratorium berjangka sangat efisien dan efektif. Sebab tidak membutuhkan dana besar. Dampaknya hanya pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ujar Edison.
[ian]
BERITA TERKAIT: