Polresta Medan Gerebek Sarang Peredaran Narkoba Di Amplas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 30 Agustus 2016, 18:39 WIB
Polresta Medan Gerebek Sarang Peredaran Narkoba Di Amplas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Personel Satuan Narkoba Polresta Medan menggerebek pemukiman warga yang diduga menjadi salah satu pusat peredaran narkoba, di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (30/8).

Di lokasi tersebut petugas mengamankan enam orang tersangka yang terlibat peredaran narkoba serta menyita sejumlah barang bukti puluhan klip paket sabu.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J. Situmorang, mengatakan, penggerebekan bisa dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Kami melakukan penyisiran berdasarkan pengakuan masyarakat yang masuk ke SMS center. Hasilnya kami mengamankan enam orang dan puluhan klip paket sabu," katanya, di lokasi, dikutip dari MedanBagus.com.

Boy Situmorang menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung beberapa tersangka sempat melawan petugas. Beberapa tersangka yang tertangkap sedang bertransaksi bahkan sempat melarikan diri dan bergumul melawan petugas sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

"Petugas sempat bergumul di sawah, namun tersangka akhirnya bisa ditangkap," ujarnya.

Keenam tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan mendalam.

Para tersangka terancam UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA