Salah satu agenda penting dari peninjauan tersebut adalah untuk menggali masukan dalam mencari jalan keluar terkait banyaknya kapal illegal yang mengangkut TKI dari Malaysia ke sejumlah daerah di Indonesia. Demikian diinformasikan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub RI.
Diperkirakan hingga besok, sekitar 2.000 WNI yang tinggal atau bekerja di Malaysia akan kembali ke Tanah Air melalui pelabuhan-pelabuhan laut antar bangsa di Malaysia. Sayangnya, cukup banyak mereka kembali dengan menggunakan kapal ilegal demi menghindari pemeriksaan dokumen keimigrasian
Jonan menjelaskan, pengoperasian kapal-kapal illegal itu sangat berisiko dan telah banyak memakan korban jiwa dari para tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu tidak bisa dibiarkan terus terulang.
Ia mengaku selama ini belum ada menteri yang memperhatikan hal tersebut. Karena itu Jonan mengingatkan agar WNI, khususnya TKI, menggunakan transportasi yang legal untuk menjamin keselamatannya.
Terkait dengan status ilegal yang menyebabkan banyak TKI di Malaysia mudik melalui pelabuhan tidak resmi dan kapal tidak resmi, Jonan berharap Menakertrans, Menlu, dan Menkum HAM mencari solusi terbaik. Jonan juga akan melaporkan hasil kunjungan tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Statistik penumpang dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir (2009-2015) menunjukan adanya peningkatan di mana sebanyak 824.889 WNI kembali ke Batam menggunakan jasa angkutan laut dari Terminal Feri Kukup Johor.
Hal yang sama juga terjadi di Pelabuhan Stulang, yang dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010-2015), juga menunjukan peningkatan penumpang yang masuk ke Johor ataupun keluar ke Batam.
Selain pelabuhan laut di Johor Bahru, terdapat Pelabuhan Klang (Port Klang) yang berjarak 45 kilometer dari Kuala Lumpur dan Port Dickson yang berjarak 90,2 kilometer dari kota yang sama yang melayani rute Malaysia-Indonesia. Kedua pelabuhan ini juga menjadi pelabuhan pilihan para WNI untuk mudik.
[ald]
BERITA TERKAIT: