Dokumen tersebut ditegaskan bukan untuk mengoreksi masa lalu atau menghakimi siapa pun, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah ulama dan merawat NU agar tetap kokoh, teduh, serta bermartabat di tengah perubahan zaman.
“Kertas posisi ini saya buat dari ikhtiar menjaga marwah ulama dan merawat NU agar tetap kokoh, teduh, dan bermartabat,” ujar Gus Salam, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Wakil Ketua PWNU Jawa Timur periode 2018–2023 itu, sejak awal kelahirannya NU tidak dimaksudkan sebagai organisasi administratif semata. NU lahir sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, perhimpunan keagamaan dan kemasyarakatan yang bertumpu pada kepemimpinan ulama, baik dalam dimensi keilmuan, moral, maupun sosial kebangsaan.
“Dalam tradisi NU, kepemimpinan tidak dibangun di atas kekuasaan, tetapi di atas ilmu, adab, keteladanan, dan keberkahan. Ulama bukan sekadar pengurus, melainkan penjaga nilai dan penuntun umat,” tegasnya.
Namun, seiring perjalanan waktu, Gus Salam menilai NU berkembang menjadi organisasi yang sangat besar dan kompleks, sekaligus berhadapan langsung dengan dinamika sosial, politik, dan kebangsaan yang semakin rumit. Dalam situasi seperti ini, ketulusan saja dinilai tidak cukup.
Dalam kertas posisinya, Gus Salam menekankan pentingnya penataan kepemimpinan NU yang berpijak pada supremasi ulama. Ulama harus menjadi penentu arah organisasi, bukan sekadar pelengkap struktur. Ia juga menegaskan perlunya pemisahan yang tegas antara otoritas moral, kebijakan, dan pelaksana agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa musyawarah mufakat harus menjadi prinsip mutlak dalam pengambilan keputusan di NU, tanpa voting, dominasi, ataupun pemaksaan kehendak. Menurutnya, tradisi musyawarah mufakat merupakan warisan para ulama dan Wali Songo yang telah membentuk peradaban Islam Nusantara.
Gus Salam juga menekankan pentingnya kepemimpinan kolektif-kolegial, di mana tidak ada figur tunggal yang dominan. Seluruh keputusan harus lahir dari majelis, bukan dari kehendak individu. Penataan kepemimpinan NU, lanjutnya, juga harus steril dari kooptasi politik dan transaksi kekuasaan, termasuk politik uang dan proxy kepentingan.
“Yang dijaga adalah nilai, bukan bentuk lama. Yang diperbarui adalah sistem, bukan ruh NU,” jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan arsitektur kepemimpinan NU yang disusun secara sistemik, mulai dari Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA), Mustasyar, Majelis Syuriah, hingga Tanfidziyah. Masing-masing memiliki fungsi berbeda, saling menguatkan, dan tidak saling tumpang tindih.
AHWA, menurut Gus Salam, bersifat ad hoc dan hanya bekerja dalam forum Muktamar untuk membentuk kepemimpinan awal NU. Setelah tugasnya selesai, AHWA otomatis bubar dan bertransformasi menjadi Mustasyar, yakni majelis hukama NU yang memegang otoritas moral tertinggi, bukan pelaksana kebijakan dan bukan pula lembaga politis.
Dari Mustasyar inilah kemudian dipilih Majelis Syuriah sebagai pemegang mandat kepemimpinan strategis NU. Majelis Syuriah berwenang menetapkan Ketua PBNU, mengesahkan kepengurusan, hingga memberhentikan Ketua PBNU jika melanggar amanat dan etika keulamaan. Sementara itu, Tanfidziyah berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan bertanggung jawab penuh kepada Majelis Syuriah.
Dalam desain tersebut, Muktamar tidak lagi ditempatkan sebagai arena kontestasi, melainkan forum legitimasi, permusyawaratan, dan pengesahan proses kepemimpinan.
“Penataan ini bukan untuk membesarkan lembaga tertentu, tetapi untuk menjaga martabat ulama. Bukan untuk memperumit organisasi, melainkan menyederhanakan kewenangan agar jelas dan bermartabat,” kata Gus Salam.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa NU harus tetap berdiri tegak bukan karena kekuasaan, melainkan karena kebijaksanaan.
“Inilah ikhtiar menjaga NU tetap tegak, bukan karena kekuasaan, melainkan karena kebijaksanaan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: