Kasi Tenfas (tenaga dan fasilitas) Disdikpora Deli Serdang, Firman Sembiring Spd, mengakui pihaknya tidak membayar penuh Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan 1 (TPP Tw 1) untuk guru Riosa Evalina Silitonga. Namun itu pun berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah.
"Kami tidak membayar untuk yang satu bulan Februari karena berdasarkan laporan dari kepala sekolah yang bersangkutan dia 7 hari absen, 1 hari izin. Berdasarkan Juknis dalam Permendikbud 17/2016, itu tidak bisa dibayarkan karena dia tidak mengajar minimal 24 jam seminggu," jelas Firman kepada redaksi, sesaat lalu.
Sebelumnya, Riosa menegaskan bahwa selama beberapa waktu menjalani pendidikan pasca sarjana di Universitas Negeri Medan hingga lulus baru-baru ini. Karena itu ia sempat beberapa kali tidak hadir dalam kegiatan mengajar. Namun ia pastikan kegiatannya itu sudah mendapat Izin Belajar dari Bupati Deli Serdang.
Mengenai hal itu, Firman mengatakan pihaknya sebenarnya hanya meminta bukti dari kampus bahwa Riosa berada di kampus selama tidak masuk mengajar. Jika ada bukti bahwa selama tidak hadir mengajar itu guru Riosa berada di kampus untuk mengikuti program pasca sarjana, maka haknya selama satu bulan bisa dibayarkan.
"Kalau bisa sebelum habis tahun ini bukti dari kampus itu sudah masuk ke kami, maka TPP untuk sebulan itu pasti kami bayarkan," ujarnya.
Sedangkan Riosa ketika redaksi konfirmasi soal pernyataan Disdikpora tersebut menduga ada laporan dari pihak sekolah yang bernuansa diskriminatif terhadap dirinya. Pihak LSM Surya Kebenaran Indonesia (SKI) yang mengadvokasi kasus Riosa mengamini dugaan itu.
Bahkan SKI pernah mengirimkan daftar nama-nama guru yang absensinya lebih parah dari Riosa ke Dinas Dikpora Deli Serdang. Kebanyakan mereka tidak masuk mengajar karena alasan yang tidak jelas. Misalnya, ada guru yang
check up ke Penang selama 3 hari di Maret, ada yang mengunjungi cucu ke luar kota lebih dari 3 hari. Ada juga guru yang sering absen dengan alasan kuliah.
"Kami melihat laporan Kepsek SMPN 1 Tamora mendiskriminasi, dia melakukan pembohongan publik dengan membuat Daftar Hadir yang tidak benar," ujar Sekjen LSM SKI, Irwanto Situmorang.
[ald]
BERITA TERKAIT: