"Kasus keracunan massal warga di Jarai akibat mengkonsumsi makanan dalam jajanan buka puasa, perlu diungkap aparat berwajib," kata Sanderson, Rabu (8/6) petang seperti dimuat
RMOLSumsel.Com.
Kasus keracunan masyarakat Jarai, lanjutnya, diduga akibat makan mie basah kuning. Menurutnya, pihak berwajib tak bisa memberikan begitu saja karena kasus itu telah merugikan merugikan masyarakat Jarai sebagai konsumen.
"Makanan yang dikonsumsi perlu diteliti tim kesehatan, karena dampaknya sudah jelas, mengakibatkan korban cukup banyak. Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan, harus diungkap sejelas-jelasnya," desaknya.
Dia meminta pihak kepolisian bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat proaktif dalam menangani dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Cari siapa dalang yang membuat makanan berbahaya itu, jika ada pelaku yang bertujuan mencelakai warga dengan sengaja hingga kemudian keracunan massal tidak boleh dibiarkan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga tiga desa di Kecamatan Jarai yakni Desa Pelajaran, Nanti Giri, dan Pama Salak diduga keracunan setelah menyantap mie basah saat berbuka puasa, Senin (6/6) lalu
.[wid]
BERITA TERKAIT: