Namun, Kapolda juga mewanti-wanti pihak pengusaha THM agar mentaati larangan yang diberlakukan.
"Pak Kapolda sudah sinergikan antara pengusaha THM dan ormas untuk menjelaskan titik temu di antara kedua belah pihak," ujar Kabid Humas Polda Metro, Komisaris Besar Awi Setiyono, Sabtu (4/6).
Sinergitas tersebut, kata Awi, sebagai langkah preventif aksi penertiban liar yang kerap dilakukan sejumlah ormas di THM. Salah satunya dengan memberikan stiker merah.
"Itu tanda jika mereka harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Misalkan ada stiker merah, tapi masih buka, nah itu bisa laporkan," terang Awi.
Awi menjelaskan, sinergitas yang melibatkan Pemda, TNI, kepolisian dan seluruh ormas telah sepakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif.
"Selama pertemuan berlangsung, tidak seorang pun yang protes. Artinya, mereka setuju dan siap melaksanakan itu. Jadi, tinggal mengawasi bersama-sama," papar Awi.
Untuk menghindari aksi kucing-kucingan antara pengusaha THM dengan petugas, Awi mengimbau semua pihak agar ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran.
"Makanya saya minta masyarakat dan media ikut mengawasi. Mari bersama-sama saling mengawasi dan bersinergitas," tutup dia.
[wid]
BERITA TERKAIT: