Ahok Akan Hancurkan Minuman Keras Yang Tidak Sesuai Perda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 24 Mei 2016, 15:53 WIB
Ahok Akan Hancurkan Minuman Keras Yang Tidak Sesuai Perda
ilustrasi/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku sudah mengerahkan Satpol PP untuk melakukan razia minuman keras yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di ibu kota ini tidak sesuai Perda, kita sikat, kita rebut, ambil, hancurkan," lontar Ahok, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Namun, politikus yang pernah loncat dari tiga partai ini tidak mempermasalahkan peredaran minuman berakohol yang sesuai aturan Perda yaitu minuman jenis bir.

"Pokoknya yang di bawah lima persen," ucapnya.

Ahok sendiri mengaku bukan peminum alkohol. Tetapi ia menyimpan beberapa minuman beralkohol kadar ringan yang bisa diminum oleh siapapun di dalam rumahnya.

"Boleh enggak bir, ya boleh. Rumah saya ada bir kok. Kamu mau dateng ke rumah saya minum bir? Silakan. Mau minum wine? Silakan. Saya minum enggak? Saya enggak minum, saya lebih suka yang manis," ucapnya enteng. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA