Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan bahwa KEK itu merupakan Paket Kebijakan Jilid VI yang sudah dilaunching oleh pada 5 November 2015 lalu. Peraturan Pemerintah 96/2015 yang mengurus soal KEK ini juga sudah diterbitkan pada 21 Desember 2015.
"Isinya tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus," jelas Menpar di Jakarta, Senin (22/2)
Mengutip definisi menurut Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI), yang dimaksud KEK Pariwisata adalah kawasan industri pariwisata yang sekurang-kurangnya terdiri dari enam jenis usaha pariwisata, yaitu jasa makanan dan minuman; daya tarik wisata alam, budaya, dan buatan; penyediaan akomodasi; penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; penyelenggaraan pertemuan, perjalanan, insentif, konferensi dan pameran; dan spa; yang seluruhnya saling terkait dan terintegrasi sebagai destinasi wisata.
"Biar mudah membayangkan, silakan ke Nusa Dua Bali. Di sana ada Bali Nusa Dua Convention Center, ada perhotelan, memiliki akses khusus untuk masuk ke kompleks itu, dijaga khusus, diatur secara khusus pula, komposisi jalan, boulevard, landscape, pantai bersama, tertata rapi dan terorganisasi dengan baik. Nusa Dua itu hanya 350 hektare. Sedangkan, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung dan Mandalika yang sudah dirancang KEK Pariwisata nanti kira-kira tiga kalinya Nusa Dua," kata Menpar.
Tanjung Lesung Banten dan Mandalika Lombok sudah lebih dari 24 tahun mandek? Tidak bergerak? Investor sepertinya juga tidak begitu tertarik? "Nah, itulah pentingnya KEK. Ada insetif dari pemerintah pusat, ada insetif dari pemerintah daerah, dan pemerintah akan membangun connectivity, dan itu sudah ditunjukkan dengan akan diperpanjang dan diperlebar airport. Juga akses dermaga atau marina di pantai, untuk lalulintas laut," kata dia.
Soal dua KEK yang masih dinilai 'jalan di tempat', itu sudah mulai melakukan percepatan. "Saya sudah pelajari di mana critical success factornya, dan dari titik itulah kami melakukan percepatan. Silakan dicek saja, bagaimana percepatan di dua KEK itu? Mereka mulai bergerak lebih cepat, karena target 20 juta tahun 2019 itu memang tidak bisa dijalankan ala kadarnya, harus sangat cepat," jelasnya.
Intinya, areka khusus di KEK itu, lanjut Menpar, memiliki akses ke pasar global, memiliki fasilitas insentif, dan punya daya saing ekonomi yang kuat.
Kunjungan Presiden Jokowi di Belitung pada 20 Juni 2015 menegaskan bahwa pariwisata adalah sektor yang harus menjadi fokus utama. Dukungan terhadap rencana pembentukan KEK Tanjung Kelayang oleh investor diberikan dalam bentuk perpanjangan landas pacu Bandara H.A.S. Hanandjoedin dari 2.250 meter menjadi 2.800 meter. "Karena itu, investor diminta juga cepat merealisasikan rencana pembangunannya," kata Menpar.
Apa dampaknya bagi warga? "Sudah tentu, itu dipikirkan dengan matang. Kami ingin proses percepatan KEK Pariwisata ini di Belitung. Itu akan menambah poin dalam penilaian World Economic Forum, terutama dalam program sustaiable tourism development, ICT readiness, dimulai dari KEK dulu, yang bisa dengan cepat berpengaruh pada daya saing Indonesia di level dunia," jawab Menpar.
Jika itu terjadi, maka jumlah kunjungan ke Belitung akan lebih besar. Dampak ekonomi langsungnya cukup besar. "Jadi sekaligus menerapkan model seperti kajian yang sudah sukses di banyak negara pariwisata, yang disusun oleh UNWTO," ungkapnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: