Anjuran itu ditujukan kepada para pejabat eselon II, III, IV pegawai negeri sipil, guru, camat, lurah/kades, dharma wanita, PKK, dan ketua RT/RW.
"Anjuran saja bagi yang mampu. Jadi dalam seminggu dua kali," ujar Dedi kepada
RMOL Jabar, Rabu (3/2).
Dedi menjelaskan, puasa dua kali sepekan itu dapat dijalankan sesuai keyakinan masing-masing orang.
"Untuk yang Muslim bisa ya disesuaikan dengan puasa sunah Senin-Kamis," katanya.
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran dengan nomor 511.1/211/Kesra mengenai Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan.
‎Menurut Dedi, tujuan dari puasa tersebut adalah untuk menjaga kesehatan tubuh dari berbagai penyakit, seperti yang disebabkan kolestrol dan darah tinggi.
Seperti diketahui, Dedi rajin menjalankan ibadah puasa sunah Senin dan Kamis. Bahkan puasa tersebut sudah dia jalankan semenjak dirinya masih muda. Hingga saat ini dia tetap konsisten dengan puasa sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.
Selain anjuran berpuasa, dalam surat edaran tersebut pun diimbau bagi masyarakat umum untuk kembali menggalakkan "Beas Perelek", dengan menyisihkan beras sebanyak 1/2 gelas beras setiap harinya untuk kemudian disimpan oleh ketua RT di lingkungan masing-masing untuk diberikan pada warga tidak mampu.
[ald]
BERITA TERKAIT: