Hingga kini jenazah Afif belum juga diizinkan dipulangkan. Pihak keluarga sangat mengharapkan supaya segera bisa memakamkan Afif. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Kalensari, Compreng, Subang.
Menurut adik kandungnya, Sul, sudah lebih dari sepekan belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai kejelasan atas kepulangan jenazah Afif.
"Kami ingin segera memakamkan almarhum. Mohon pihak kepolisian jangan mempersulit begini," ujar Sul, Rabu (27/1) seperti dimuat
RMOLJabar.Com
Sul menuturkan, nomor kontak dari Disaster and Victim Investigation (DVI) sudah tidak bisa dihubungi lagi. Bahkan pihak keluarga sudah menghubungi Mabes Polri dan mendapat informasi tinggal menunggu Densus 88 yang menyatakan jenazah boleh diambil.
Kata Sul, masyarakat telah menerima kakaknya itu untuk dimakamkan di kampung halaman.
"Lingkungan di sini tidak mempermasalahkan," kata Sul singkat
.[wid]
BERITA TERKAIT: