Faktor utama di balik target ini adalah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jika kilang ini sudah berfungsi penuh, produksi solar domestik diyakini mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional.
Selain peningkatan kapasitas kilang, pemerintah juga mengandalkan kebijakan Biodiesel B50. Gabungan antara hasil produksi RDMP dan mandatori bahan bakar nabati ini diprediksi tidak hanya menghentikan impor, tetapi justru menciptakan surplus produksi.
"Kombinasi antara produksi dari RDMP dan implementasi B50 diperkirakan dapat menciptakan kelebihan pasokan (oversupply) solar, sehingga Indonesia berpotensi mengekspor bahan bakar tersebut di masa mendatang," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta, dikutip Senin 29 Desember 2025.
Meski menargetkan nol impor, Bahlil menegaskan bahwa pelaksanaannya akan tetap menyesuaikan dengan dinamika kesiapan di lapangan untuk menjaga ketahanan energi nasional.
"Agenda kami pada tahun 2026 itu tidak ada impor solar lagi," tegas Bahlil.
Namun, ia juga memberikan catatan mengenai masa transisi.
"Tetapi tergantung dari Pertamina. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa, berarti Januari, Februari yang mungkin sedikit yang bisa kita lagi exercise. Tapi kalau kebutuhan memang harus katakanlah kalau kita belum siap, ya kita daripada tidak ada," tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar mutu bahan bakar yang beredar di masyarakat. Terkait perbaikan kualitas solar, Bahlil menyatakan, "Upayanya akan ke sana. Terus kita lakukan yang terbaik."
Langkah strategis ini sebelumnya juga telah dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi Indonesia.
BERITA TERKAIT: