Rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan mengalihkan kendaraan dari arah Jakarta via Tol Jagorawi. Penutupan selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi, kendaraan akan dialihkan ke Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) atau Jalan HE Sukma. Bagi kendaraan dari Jalan Raya Tajur-Ciawi-Puncak, akan ditutup tepat di Simpang Bendungan Ciawi.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo P menjelaskan, kebijakan rekaya lalu lintas ini rutin dilakukan saat menjelang malam pergantian tahun hingga pagi harinya. Itu semua untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan Puncak.
"Rekayasa lalu lintas itu dilakukan sama seperti hari libur biasa, bahkan saat libur panjang Maulid Nabi, Natal hingga Tahun Baru nanti pemberlakukan satu arah (one way), tergantung situasi dan kondisi kepadatan kendaraan," ujar AKP Bramastyo, Rabu (23/12), seperti dilansir dari
RMOLJakarta.Com.
Khusus malam pergantian tahun, jam masuk kendaraan akan dibatasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di kawasan Puncak.
"Itu semua sudah kita koordinasikan dengan Pemkab Bogor dan para pengelola hotel maupun tempat wisata di kawasan Puncak," katanya.
[rus]
BERITA TERKAIT: