PILKADA SERENTAK 2015

Kapolda Banten: Tidak Ada Pelanggaran Pidana Selama Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 13 Desember 2015, 15:40 WIB
Kapolda Banten: Tidak Ada Pelanggaran Pidana Selama Pilkada
Boy Rafli Amar/net
rmol news logo . Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di wilayah Provinsi Banten berjalan dengan lancar dan aman. Namun demikian, masih terjadi pelanggaran non pidana selama proses berjalan.

Kapolda Banten Brigjen, Boy Rafli Amar menyatakan pelanggaran pidana selama proses Pilkada belum ditemukan. Namun pelanggaran administrasi terjadi.

"Yang pidana belum ditemukan. Sementara yang ada baru pelanggaran yang ditangani Panwas dan KPU," ujar mantan Karo Penmas Mabes Polri ini saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Pilkada serentak 2015 di Banten diikuti empat kabupaten dan kota, serta melibatkan 3.280.716 pemilih. Empat kabupaten dan kota itu adalah Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.

Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Serang yang berjumlah 1.113.656. Selanjutnya, Kabupaten Pandeglang 958.178 pemilih, Kota Tangsel 913.437 pemilih, dan Kota Cilegon 295.445 pemilih. Total tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan mencapai 6.928 buah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA