Kapolda Banten Brigjen, Boy Rafli Amar menyatakan pelanggaran pidana selama proses Pilkada belum ditemukan. Namun pelanggaran administrasi terjadi.
"Yang pidana belum ditemukan. Sementara yang ada baru pelanggaran yang ditangani Panwas dan KPU," ujar mantan Karo Penmas Mabes Polri ini saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).
Pilkada serentak 2015 di Banten diikuti empat kabupaten dan kota, serta melibatkan 3.280.716 pemilih. Empat kabupaten dan kota itu adalah Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Serang yang berjumlah 1.113.656. Selanjutnya, Kabupaten Pandeglang 958.178 pemilih, Kota Tangsel 913.437 pemilih, dan Kota Cilegon 295.445 pemilih. Total tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan mencapai 6.928 buah.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: