Menurutnya, pengaduan itu adalah hak dari masyarakat yang melihat ada kejanggalan.
"Ya, saya kira itu hak pubik lihat ada kejanggalan, ada pelanggaran HAM. Kita kan punya institusi-institusi itu," ujarnya sebagaimana diberitakan
RMOLJakarta (Senin, 25/8).
Sejumlah aktivis dari berbagai latar belakang, diketahui membentuk aliansi bernama "Lawan Ahok", menyusul meletusnya bentrokan antara warga dengan aparat saat akan menertibkan pemukiman Kampung Pulo.
Bahkan, pengacara 'Lawan Ahok' Fadhli Nasution, berencana melaporkan Ahok ke Pengadilan HAM Internasional terkait kericuhan itu. Dalihnya, peristiwa tersebut menjadi isu dunia.
Fadhli menerangkan, pihaknya pun telah melaporan insiden ini ke Komisi Nasional HAM, lantaran menduga ada pelanggaran HAM saat penertiban dilakukan. Bahkan, dia menyebut, sikap Pemprov DKI itu bak Pemerintah Orde Baru (Orba).
[ian]
BERITA TERKAIT: