Ketua Tim Ahli Bareskrim Mabes Polri, Prio Sulistyo menyebutkan, anggota tim yang dikerahkan tersebut terdiri dari ahli struktur, mekanikal tanah, arsitektur, mekanikal electrikal, landscaping, ahli jalan raya, ahli sistem drainase, hukum kontrak, dan jasa konstruksi.
Ada enam item yang diperiksa yakni meliputi gejala penurunan tanah untuk di luar stadion, penurunan tanah di dalam stadion, struktur bangunan termasuk tribun, rangka atap, keandalan fasilitas pendukung dan sistem kelistrikan serta pemipaan.
Data awal pemeriksaan, beber Prio, struktur bangunan turun berkisar tujuh centimeter. Untuk penyebab turunnya sendiri dikarenakan daerah lokasi proyek berlumpur cukup tebal dan ada lapisan lensa tanah. Selain itu juga dilihat dari struktur pondasinya numpang di lapisan tanah sehingga dicurigai tidak kuat menahan beban.
Terkait hal itu, tim ahli kini masih sedang melengkapi data-data teknis. Untuk sementara status keteknikan stadion GBLA yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Adhi Karya ini bisa disebut gagal konstruksi.
"Belum diputuskan apakah kontraktor tersebut melakukan kesalahan konstruksi, tetapi bila mengacu pada UU Pembangunan Gedung dan Jasa Konstruksi bisa disebut gagal kontruksi," tandas Prio seperti diberitakan
RMOLJabar, Minggu (23/8).
[wid]
BERITA TERKAIT: