Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto, S.IK melalui Kepala Sub Bidang Humas Polres Majalengka, Bripka Riyana membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Kecelakaan menimpa korban saat menggunakan sepeda motor bernopol E 2675 QX, pukul 15.00 wib.
"Saat melintas di Jalan Jembatan Kembar Desa Jatipamor, sepeda motor dikendarai korban ditabrak dari belakang oleh angkot bernopol E 1989 VB. Kemudian, korban tertabrak mobil jenis Opel Blazer bernopol D 1195 WR," kata Bripka Riyana kepada
RMOL Jabar.
Menurut Kapolres, warga yang mengetahui adanya kecelakaan selanjutnya melaporkan ke Polsek Panyingkiran. Tidak lama, Kapolsek Panyingkiran, AKP Rokhani, SH bersama anggota datang ke lokasi. Mereka membawa korban ke rumah sakit (RS) Majalengka. Polisi juga melakukan olah TKP.
"Karena luka parah, Wiwin meninggal dunia di Rumah Sakit Majalengka. Keluarga korban sudah diberitahu mengenai kecelakaan menimpa Wiwin. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Majalengka, setelah kasus dilimpahkan dari polsek," kata Kapolres.
[sam]
BERITA TERKAIT: